"Akan saya bayar, saya di sini bagaimana mau bayar, keluar aja enggak bisa, telpon enggak bisa, gimana (bayarnya)?" kata Edhy di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Senin, 22 Februari 2021.
Edhy menjelaskan utang ini berawal saat Edhy meminjam kartu kredit Zaini saat hendak membeli barang mewah. Saat itu, kata dia, kartu kredit miliknya tidak bisa digunakan karena sudah melewati batas.
Baca: Edhy Prabowo Bantah Vilanya Disita KPK
"Jadi saya pinjem dong, itu pun enggak memaksa, dia sendiri waktu saya pinjem kan atm-nya enggak ada yang bisa, besok baru bisa," ujar Edhy.
Dia mengatakan sebagian utangnya sudah dibayar sebelum ditangkap KPK. Beberapa barang yang belum dibayar segera dilunasi.
Sebelumnya, Zaini menyebut Edhy Prabowo bersama istrinya, Iis Rosita Dewi, sempat meminjam kartu kreditnya untuk membeli jam Rolex. Hal itu diungkap Zaini di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.
"Pak Menteri membeli jam Rolex. Nah, baru Pak Menteri membeli jam Rolex satu, kemudian ibu (Iis) ingin membeli juga dan ternyata kuota kartu kreditnya atau apanya saya kurang ngerti, itu kehabisan," kata Zaini saat menjadi saksi untuk terdakwa suap Suharjito di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat, Rabu, 17 Februari 2021.
Zaini tidak memerinci waktu dan lokasi pembelian jam mewah itu. Namun, pembelian gagal lantaran kartu kredit milik Zaini juga tidak bisa dipakai. Besoknya, keduanya kembali meminjam kartu kredit Zaini untuk membeli tas bermerek Hermes, parfum, bros, dan syal bermerek Hermes.
(ADN)