"(Diberi) 48 pertanyaan, berkutat kejadian di RS Ummi Bogor," kata Kuasa Hukum Hanif, Aziz Yanuar saat dihubungi, Sabtu, 16 Januari 2021.
Hanif dicecar penyidik seputar keterangannya terkait kondisi kesehatan Rizieq selama berada di RS Ummi. Pasalnya, Hanif menyebut Rizieq dalam keadaan sehat.
"Yang dimana Hanif melihat kondisi (Rizieq) secara fisik. Secara kasat mata bukan secara medis. Jadi yang dipahami pihak kepolisian bahwa Hanif itu memberitahukan hal yang tidak sesuai dengan medis," ungkapnya.
Hanif mengaku tidak mengetahui kondisi Rizieq yang dinyatakan positif covid-19. Hanif menyebut dia tidak memiliki kompetensi untuk mengungkapkan hal tersebut.
"Beliau katakan tidak kompeten menyatakan itu jadi beliau menyampaikan apa yang dilihat saja," ujar Aziz.
Baca: Rizieq Enggan Diperiksa Soal Kasus Tes Usab di RS Ummi
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan pemeriksaan terhadap ketiga tersangka kasus swab test covid-19 Rizieq rampung kemarin. Direktur Utama RS Ummi Andi Tatat diperiksa di kediamannya di Bogor.
Sementara itu, Rizieq Shihab dan Muhammad Hanif Alatas diperiksa di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Pemeriksaan terhadap ketiga tersangka selesai Jumat malam. Penyidik tidak menahan Hanif dan Andi.
"Belum dilakukan penahananan (Hanif dan Andi)," ucap Rian.
(SUR)