"Jaksa KPK Heni Nuroho telah selesai melimpahkan surat dakwaan dan berkas perkara terdakwa Ade Yasin ke Pengadilan Tipikor Bandung untuk diadili," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu, 6 Juli 2022.
Jaksa KPK kini tinggal menunggu persidangan perdana dari majelis hakim. Seluruh temuan KPK bakal dibongkar dalam persidangan perdana itu.
"Jaksa KPK akan buka seluruh hasil penyidikan di depan majelis hakim tipikor dimaksud," ujar Ali.
Masyarakat diharap ikut memantau persidangan. Sidang Ade bakal digelar secara terbuka untuk umum.
KPK Usut Keterlibatan Rachmat Yasin di Kasus Suap Adiknya |
Sebanyak empat tersangka sebagai pemberi ialah Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Maulana Adam; Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor, Ihsan Ayatullah; PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Rizki Taufik, serta Ade Yasin.
Dalam dakwaan KPK, Ade yasin disangkakan melanggar Pasal 5 atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
(DEV)