"Alhamdulillah, 48 orang tahanan Bareskrim sudah kondusif dan sehat semua," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 1 Desember 2020.
Puluhan tahanan itu sempat dibantarkan ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk pemulihan pada pertengahan November 2020. Mereka berangsur-angsur sembuh sejak 19 November hingga 26 November 2020.
"Mereka sudah sehat dan telah menempati kembali sel di bawah Bareskrim," ujar jenderal bintang satu itu.
Sebelumnya, 48 tahanan dinyatakan positif covid-19. Hasil itu didapat berdasarkan swab test terhadap 170 tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Bareskrim, Jakarta Selatan.
Baca: Puluhan Tahanan Bareskrim Diduga Tertular Covid-19 dari Tersangka Narkoba
Sebanyak 40 tahanan masuk kategori orang tanpa gejala (OTG). Sementara itu, delapan orang lainnya mengalami gejala seperti batuk, demam, pusing hingga flu.
Tahanan Bareskrim yang sempat dibantarkan ke RS Polri antara lain, petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) M Jumhur Hidayat. Jumhur merupakan tersangka kasus ujaran kebencian dan provokasi saat demo menolak Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law.
Kemudian, tiga orang tersangka kasus KAMI Medan, yakni Juliana, Novita Zahara, dan Wahyu Rasasi Putri. Lalu, tersangka dugaan kasus ujaran kebencian terhadap Nahdlatul Ulama (NU) Sugi Nur Raharja alias Gus Nur.
Dua tahanan kasus penipuan, yakni Kewa Siba perkara penipuan dan Drelia Wangsih kasus penipuan penjualan logam mulia online juga sempat dibantarkan ke RS Polri. Sejumlah tahanan Bareskrim Polri ini terpapar covid-19 dari seorang tahanan narkoba.
(AZF)