"Kedua orang ini suami istri yang memang berprofesi sebagai muncikari," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Sudjarwoko, di Polres Jakarta Utara, Jumat, 27 November 2020.
Sang suami, AR, merupakan karyawan swasta. AR, mengaku tak selalu bersama sang istri saat menjajakan jasa.
Baca: 2 Artis Terlibat Prostitus Online Berstatus Saksi, 2 Muncikari Tersangka
Namun, keduanya tergolong cukup lama terlibat perdagangan manusia. AR dan CA pun terancam dipenjara 15 tahun.
"Diperkirakan mereka sudah sekitar 1 tahun melakukan kegiatan (sebagai muncikari)," ujar Sudjarwoko.
Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengaku nekat menjadi muncikari artis lantaran terbelit masalah ekonomi. AR juga mengaku kedua artis yang terlibat prostitusi di Hotel Sunlake, Jakarta Utara, berasal dari kenalan sang istri.
"Dua artis itu dari temannya istri. Saya mendampingi saja," ujar AR.
(SUR)