Jakarta: Polda Metro Jaya mengonfirmasi penyalahgunaan narkoba yang dilakukan komika Fico Fahriza. Figur publik itu ditangkap karena menyalahgunakan tembakau sintetis jenis gorila pada Kamis, 13 Januari 2022.
"Iya benar (ditangkap terkait tembakau gorila," kata Wakil Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Dony Alexander saat dikonfirmasi, Jumat, 14 Januari 2022.
Fico masih diperiksa Ditres Narkoba Polda Metro Jaya. Fico adalah komika hasil ajang pencarian bakat stand up comedy.
Baca: Ditangkap Polisi, Fico Fachriza Sempat Akui Pernah Pakai Narkoba
Tak hanya menjadi komika, Fico juga sempat bermain di beberapa film, yakni Comic 8, Ngenest The Movie, dan Sesuai Aplikasi. Sebelum Fico, penyanyi Arditho Pramono ditangkap karena penyalahgunaan ganja. Penangkapan keduanya menambah panjang daftar artis yang terjerat kasus narkoba.
(ADN)
Cara untuk mendapatkan Berita terbaru dari kami.
Ikuti langkah berikut ini untuk mendapatkan notifikasi
- Akses Pengaturan/Setting Browser Anda
- Akses Notifications pada Pengaturan/Setting Browser Anda
- Cari https://m.medcom.id pada List Sites Notifications
- Klik Allow pada List Notifications tersebut
Anda Selesai.
Powered by Medcom.id