"Sudah ditangkap, (DPO pengeroyokan) SMA 70 kemarin (Selasa, 28 Juni 2022) sudah ditangkap," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit saat dihubungi, Rabu, 29 Juni 2022.
Dari hasil pemeriksaan, Damara merupakan pelaku yang paling dominan dalam aksi pengeroyokan itu. "Korbannya adik kelas mereka," kata Ridwan.
Informasi yang dihimpun, peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada Mei 2022 terhadap adik kelas para pelaku di SMAN 70 Jakarta Selatan. Damara melakukan aksi pengeroyokan bersama 5 orang rekannya. Sedangkan para pelaku lainnya diamankan lebih dulu di Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca: Dituduh Mencuri Kerang, Seorang Nelayan di Tangerang Dikeroyok |
Sebelum diterbitkannya DPO, para pelaku pengeroyokan termasuk Damara telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan.
(JMS)