"Diperiksa sebagai saksi," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu, 25 November 2020.
Mereka ialah karyawan PT Asuransi Jasindo Sofia Ratna Adhawiah, Karyawan PT Asando Karya Dadang Kusnadi, dan karyawan PT Asando Karya Ida Farida. Penyidik juga memangil pihak swasta bernama Soepomo Hidjazie.
Baca: Dugaan Korupsi di Asuransi Jasindo Diusut KPK
Ali masih merahasiakan tahapan penyidikan perkara tersebut. Tersangka yang berpotensi dijerat dalam kasus ini juga masih ditutup rapat.
Pengumuman tersangka dilakukan saat upaya paksa penangkapan atau penahanan dilakukan. Hal ini sesuai dengan kebijakan pimpinan KPK periode 2019-2024.
KPK berjanji perkembangan perkara akan disampaikan secara transparan. Lembaga Antikorupsi akan mengungkap kasus dugaan rasuah ini ke publik setelah bukti yang menjerat tersangka dinyatakan cukup.
(SUR)