Plt Sekretaris Perusahaan dan Humas PT TransJakarta Angelina Betris menyatakan pelaku belum dapat dipastikan awak pengemudi di bawah manajemen perusahaan. Polisi masih menelusuri identitas bus untuk mengetahui kendaraan tersebut dikelola TransJakarta atau operator pihak ketiga.
"Kejadian sebenarnya masih dalam proses penyidikan pihak kepolisian," ungkap Betris saat dikonfirmasi, Kamis, 26 November 2020.
Baca: Sopir Bus TransJakarta Penabrak Pemotor di Kramat Jati Diburu
Betris menyebut kendaraan, awak kemudi, dan petugas bus TransJakarta dapat dikelola oleh manajamen yang berbeda. TransJakarta berkendali penuh hanya untuk bus dan petugas yang ada di bawah manajemen.
Sebelumnya, Leonar Mariyanan, 32, menjadi korban tabrak lari bus TransJakarta di Jalan Raya Bogor, Kramat Jati, Jakarta Timur. Sopir bus yang menabrak Leonar saat mengendarai motor pada Selasa malam, 24 November 2020 itu diburu polisi.
Kecelakaan yang menimpa warga Kelurahan Sukamahi, Cikarang Pusat, Bekasi, Jawa Barat, itu berawal saat kendaraannya melintas di Jalan Raya Bogor. Saat melintas di dekat SMP Negeri 49, sepeda motor jenis Honda Beat berpelat B 6768 EGY milik korban diserempet bus TransJakarta.
Leonar oleng dan terjatuh. Dia dilindas ban belakang kanan kendaraan bus TransJakarta. Leonar meninggal di lokasi kejadian. Sementara itu, pengemudi bus TransJakarta kabur.
(SUR)