"Sampai saat ini Istana belum menyampaikan Surat Presiden (Surpres) yang ditandatangani Presiden Jokowi berisikan nama-nama calon kapolri untuk dilakukan uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III," ujar Wakil Ketua Komisi III Pangeran Khairul Saleh kepada Medcom.id, Senin, 4 Januari 2021.
Pangeran berharap Presiden dapat mempertimbangkan nama calon kapolri dari usulan Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Calon orang nomor satu di Koprs Bhayangkara harus mampu melanjutkan program yang baik di era Jenderal Idham Azis.
Baca: Istana: Pergantian Kapolri Tinggal Menunggu Waktu
Sosok calon kapolri juga harus mampu memperbaiki kekurangan di internal Polri. Dengan begitu, kinerja Polri bisa semakin baik dan selalu mendapat kepercayaan dari masyarakat.
Beberapa nama pejabat tinggi Polri muncul dalam bursa kapolri. Nama-nama tersebut, yakni Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Purnomo, Kabarhakam Komjen Agus Andrianto, dan Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar. Kemudian, Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dam Hak Asasi Manusia (Kemenkuham) Komjen Andap Budhi Revianto dan Kabintelkam Komjen Rycko Amelza Dahniel.
(AZF)