"Pemeriksaan dilakukan di Polres Tulungagung, Jalan Ahmad Yani Timur, Nomor 9, Bago, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat, 1 Juli 2022.
Keempat eks legislator itu yakni, Imam Sapingi, Amang Armanto Angio, H Mashud, dan Susilowati. KPK belum mengungkap detail mengenai materi pemeriksaan keempat saksi tersebut.
KPK juga belum mengungkap detail kasus tersebut. Lembaga Antikorupsi juga beberapa kali melakukan giat di Tulungagung.
Teranyar, seorang tersangka sudah ditetapkan oleh KPK hasil pengembangan perkara yang ditangani sebelumnya. Namun, KPK belum mengungkap identitas tersangka.
Baca: KPK Kutip Kearifan Lokal untuk Cegah Perilaku Korupsi |
KPK sempat menangani suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Tulungagung pada 2013-2018. Perkara ini menjerat Direktur PT Kediri Putra, Tigor Prakasa.
Tigor merupakan penyuap mantan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo. Dia diduga memberikan sejumlah uang dalam bentuk fee proyek kepada Syahri Mulyo. Besaran nilai bervariasi menyesuaikan dengan nilai kontrak pekerjaan.
(LDS)