"Iya benar (Komjen Agus diangkat menjadi kabareskrim)," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis, 18 Februari 2021.
Pengangkatan Komjen Agus dalam jabatan baru itu tertuang dalam Surat Telegram (ST) Nomor: 318/II/KEP/2021 tanggal 18 Februari 2021. Surat itu ditandatangani Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Irjen Sutrisno Yudi Hermawan.
Baca: Kapolri Instruksikan Pembuatan Panduan Penyelesaian Kasus UU ITE
Komjen Agus saat ini menduduki kursi kepala Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri. Dia mulai menjabat sebagai kabaharkam sejak 6 Desember 2019.
Dia pernah menjadi kapolda Sumatra Utara (Sumut) masa jabatan 13 Agustus 2018-6 Desember 2019. Sebelumnya, dia menjabat sebagai wakapolda Sumut pada 4 Januari 2017-13 Agustus 2018.
Pria berusia 54 tahun kelahiran Blora, Jawa Tengah, ini lulusan Akademi Kepolisian 1989. Dia berpengalaman dalam bidang reserse. Jabatan kabaharkam Polri yang ditinggal Komjen Agus bakal diisi Kalemdiklat Polri Komjen Arief Sulistyanto.
(OGI)