"Kita juga sudah koordinasi dengan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Keuangan," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Jakarta, Rabu, 3 Maret 2021.
Alex enggan membeberkan total penggeledahan yang sudah dilakukan Lembaga Antikorupsi dalam kasus ini. Barang-barang yang disita juga masih dirahasiakan.
Baca: KPK Buka Penyidikan Baru Terkait Dugaan Korupsi di Ditjen Pajak
Lembaga Antikorupsi sudah memeriksa beberapa saksi dan tersangka dalam kasus ini. Pemeriksaan itu untuk mendalami seluk-beluk pembayaran pajak sesuai aturan.
"Itu diperiksa ulang supaya ditentukan pajak yang benar berapa. Kalau memang ada kekurangan pajak, dendanya itu kan 200 persen. Itu sinergi antara KPK, Irjen (Inspektur Jenderal Kemenkeu Sumiyati), Dirjen Pajak (Suryo Utomo), kerja sama," ujar Alex.
KPK mengakui tengah menyidik kasus baru di Ditjen Pajak. Namun, KPK masih menutup rapat informasi terkait kasus ini. Nama tersangka masih dirahasiakan ke publik demi menjaga asas praduga tak bersalah.
"Belum diekspose," kata Alexander Marwata, Selasa, 2 Maret 2021.
(OGI)