"Saya senang, karena dengan demikan paling tidak satu orang sudah kelihatan mukanya, satu dari sindikat ini," kata Dino dikutip melalui video dalam akun Instagram-nya, Senin, 15 Februari 2021.
Baca: Dilaporkan ke Polisi, Dino Patti Djalal Beri Respon Mengejutkan
Di sisi lain, Dino heran sindikat mafia tanah ini berani melaporkan dirinya ke polisi atas kasus pencemaran nama baik. Dia berharap dalang sindikat itu semakin banyak terbongkar.
"Teridentifikasi dalam interogasi oleh polisi terhadap saudara Fredy ini. Lebih banyak yang terungkap dan tertangkap," ujar Dino.
Dino dilaporkan pada Sabtu, 13 Februari 2021. Pelaporan imbas dari cuitan Dino di Twitter yang menuding Fredy sebagai mafia tanah. Laporan terhadap Dino terdaftar dengan nomor: LP/860/II/YAN 2.5/SPKT/PMJ,
Dino menuding Fredy merupakan mafia tanah yang menipu ibunya. Dalam unggahan itu, Dino menyebut ibunya kehilangan dua sertifikat rumah. Dino juga mengeklaim punya bukti Fredy melakukan penipuan.
Namun, Tonin membantah pernyataan Dino. Dia mengeklaim kliennya tidak menipu. Tonin menyebut Fredy sudah membayar sebagian uang pembayaran tanah ke Ibunda Dino.
"Fredy memang benar ada membeli satu rumah di Jalan Antasari yang proses jual belinya dimulai dari pembayaran uang muka sebesar Rp500 juta kepada Ibu Dino," kata Tonin, Minggu, 14 Februari 2021.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menegaskan pihaknya tidak pernah menangkap lalu melepaskan Fredy. Dia diduga memalsukan sertifikat rumah milik orang tua Dino.
"Tersangka (Fredy) sudah diketahui tinggal kita lakukan pengejaran. Bukan tidak ditahan. Beda ya. Sudah diketahui kita lakukan pengejaran," ujar Yusri, di Jakarta, Jumat, 12 Februari 2021.
Yusri mengungkapkan pihaknya menerima tiga laporan terkait pemalsuaan serifikat tanah. Laporan pertama di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan. Tersangka telah diketahui dan dalam pengejaran.
(ADN)