"Kehadirannya adalah menyampaikan secara langsung kepada presiden tentang hasil investigasi tewasnya enam laskar yang mengawal MRS pada 7 Desember 2020," kata Menteri Koordinator bidang Politi, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Kamis, 14 Januari 2021.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan kedatangan seluruh komisioner disambut baik oleh Presiden Jokowi. Kepala negara disebut telah menerima 106 halaman laporan penyelidikan Komnas HAM terkait peristiwa penembakan enam laskar khusus tersebut.
Menurut Ahmad, investigasi dilakukan satu bulan lebih. Penyelidikan dilakukan dengan kecermatan, didukung data, fakta, bukti, dan keterangan saksi hingga ahli.
"Itu kita menyimpulkan ada indikasi apa yang kami sebut sebagai unlawfull killing (pembunuhan di luar hukum) terhadap empat orang laskar," ungkap Ahmad.
Ahmad berharap rekomendasi itu ditindaklanjuti dengan melakukan proses hukum hingga ke pengadilan. Terpenting, kata dia, proses hukum dilakukan secara transparan agar seluruh publik bisa menyaksikan.
"Peradilan itu lah nanti yang memutuskan apa yang sungguh-sungguh diyakini sebagai suatu kejadian peristiwa tersebut," ujar Ahmad.
Baca: Polisi Hadirkan 3 Saksi Ahli di Sidang Praperadilan Rizieq
Sementara itu, Komisioner bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam, menyebut ada 103 halaman laporan yang diserahkan kepada Presiden Jokowi. Ditambah dengan lampiran dan bukti lainnya.
"Kami juga memberikan sebuah flasdisk yang berisi beberapa dokumen yang memang menunjang dan sudah ditulis dalam laporan itu," kata Anam.
Anam mengeklaim isi laporan yang disodorkan ke Jokowi sudah detail. Dia berharap laporan itu membuat terang peristiwa.
"Jadi memudahkan bagaimana pelaksanaan rekomendasi, yang kedua sebagai modalitas awal untuk melakukan penegakan hukum," ujar Anam.
(JMS)