"Hasil operasi, kami beri sandi (operasi) Poseidon. TO (target operasi) kami rute laut. Ini semua berasal dari garis pantai di sepanjang Pulau Sumatera. Kalaupun ada TKP di darat, sudah melalui proses itu," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Krisno Halomoan Siregar, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 20 Juni 2019.
Krisno mengungkapkan penangkapan berlangsung pada April -Mei 2019. Sebanyak lima jaringan internasional Malaysia-Indonesia dengan 14 orang tersangka ditangkap.
Mereka ditangkap di sepanjang garis pantai Pulau Sumatera seperti di daerah Belawan, Banyuasin, Palembang, Aceh, dan Pekanbaru. Polri fokus mengungkap peredaran narkoba atau sindikat ketimbang pengguna.
"Kami tidak akan berhenti mengejar sindikat. Mabes Polri lebih fokus kepada (pengungkapan) jaringan, bukan pengguna," ucap Krisno.
Krisno menjelaskan pemusnahan sabu sebagai bentuk transparansi. Tindakan itu sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2019 tentang Narkotika Pasal 91.
Sebelum dimusnahkan, tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polri menguji kandungan untuk meyakinkan barang bukti yang dimusnahkan adalah sabu. Setelah itu, barang bukti dimusnahkan dengan mesin incinerator milik Badan Narkotika Nasional (BNN).
(REN)