"Diduga bupati dan juga beberapa pihak. Ada dari penyelenggaraan negara dan pihak swasta," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 3 Desember 2020.
Ghufron masih belum mau membeberkan perkara rasuah yang melibatkan orang nomor sati di Banggai Laut tersebut. Alasannya, tim KPK masih melakukan pendalaman di lapangan.
"Nanti pasti kami akan update, kan teman-teman masih melakukan pemeriksaan di lokasi, di sana," ujar Ghufron.
Baca: KPK Tangkap Bupati Banggai Laut
Wenny ditangkap sekitar pukul 13.00 WIB, Kamis, 3 Desember 2020. Lembaga Antikorupsi memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Wenny.
(JMS)