Jakarta: Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyebut pemburuan tersangka kasus penistaan agama Saifuddin Ibrahim di Amerika Serikat mengalami banyak hambatan. Polri diminta terus mendekati pihak berwenang di Amerika Serikat.
"Pendekatan terus-menerus terhadap partner Kepolisian di Amerika Serikat tetap perlu dilakukan," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti kepada Medcom.id, Selasa, 17 Mei 2022.
Poengky mengatakan kendala penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri karena Saifuddin melarikan diri ke luar negeri. Saifuddin pasti akan dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) jika masih berada di Tanah Air.
"Tetapi jika buronan ada di luar negeri, maka penyidik Polri harus meminta bantuan Interpol atau meminta bantuan Kepolisian di negara di mana buronan diduga berada, " ujar juru bicara Kompolnas itu.
Baca: Polri Upayakan Pemulangan Tersangka Ujaran Kebencian Saifuddin Ibrahim
Poengky menyebut Polri telah berupaya menangkap tersangka dengan menggandeng pihak internasional. Namun, kerja sama itu terkadang mengalami hambatan karena tersangka kerap berpindah-pindah tempat.
Hambatan lain, kata Poengky, terkadang kejahatan di Indonesia dianggap bukan kejahatan di negara lain. Sehingga, perlu pendekatan terus-menerus agar buronan segera ditangkap.
"Yang paling penting adalah penyidik Polri telah mengupayakan dengan sungguh-sungguh penangkapan tersangka SI (Saifuddin Ibrahim). Pendekatan terus-menerus terhadap partner Kepolisian di Amerika Serikat tetap perlu dilakukan. Kami berharap masyarakat bersabar, " tutur Poengky.
Cara untuk mendapatkan Berita terbaru dari kami.
Ikuti langkah berikut ini untuk mendapatkan notifikasi
- Akses Pengaturan/Setting Browser Anda
- Akses Notifications pada Pengaturan/Setting Browser Anda
- Cari https://m.medcom.id pada List Sites Notifications
- Klik Allow pada List Notifications tersebut
Anda Selesai.
Powered by Medcom.id