Jakarta: Seorang hakim di Rangkasbitung, Banten, ditangkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dia diringkus Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten.
"Betul BNNP (tangkap Hakim di Rangkasbitung)," kata Kepala Humas BNN Brigjen Sulistyo Pudjo saat dikonfirmasi, Jumat, 20 Mei 2022.
Pudjo tak membeberkan identitas hakim tersebut. Begitu juga detail penangkapan. Menurut dia, kasus ditangani BNNP Banten.
"Masih ditentukan posisi kasusnya," ujarnya.
Baca: Peredaran 16,9 Kg Ganja Digagalkan BNNP Jatim
Pudjo meminta awak media menanyakan detail kasus ke BNNP Banten. Sehingga, tidak salah penyampaian.
"Silakan ke Ka BNNP yang menangkap," tuturnya.
(ADN)
Cara untuk mendapatkan Berita terbaru dari kami.
Ikuti langkah berikut ini untuk mendapatkan notifikasi
- Akses Pengaturan/Setting Browser Anda
- Akses Notifications pada Pengaturan/Setting Browser Anda
- Cari https://m.medcom.id pada List Sites Notifications
- Klik Allow pada List Notifications tersebut
Anda Selesai.
Powered by Medcom.id