"Surat Telegram tersebut juga menginstruksikan jajaran kewilayahan untuk melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait manfaat dan pentingnya pelaksanaan vaksinasi," kata Kabaharkam Polri Komjen Agus Andrianto dalam keterangan tertulis, Kamis, 14 Januari 2021.
Agus meminta jajarannya memberdayakan Bhayangka Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) untuk mendukung pelaksanaan vaksinasi tersebut. Yakni, dengan melakukan kunjungan dan pendampingan kepada penerima vaksin saat melakukan registrasi ulang.
"Libatkan Babinsa, lurah, kepala dusun, ketua RT/RW, serta puskesmas setempat," ujar jenderal bintang tiga itu.
Menurut Agus, pendampingan perlu dilakukan, terutama bagi masyarakat yang tidak memiliki handphone (HP). Kemudian, masyarakat yang tidak menerima SMS Blast, karena telah berganti nomor telepon.
"Atau masyarakat yang telah menerima SMS Blast namun tidak mengetahui cara registrasi ulang dan masyarakat yang telah menerima SMS Blast namun lupa atau ragu untuk melakukan registrasi ulang," ungkap Agus.
Agus berharap masyarakat dapat mengikuti dan menyukseskan program vaksinasi covid-19 yang aman dan halal tersebut. Dengan begitu, mata rantai penularan virus korona dapat segera diputus.
Baca: Mayoritas Komisi IX DPR Setuju Program Vaksinasi Pemerintah
Presiden Joko Widodo telah menerima suntikan vaksin perdana di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Januari 2021. Selain Jokowi, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Daeng Muhammad Faqih, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, dan Kapolri Jenderal Idham Azis menjadi penerima vaksin pertama.
Kemudian, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan juru bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito serta Reisa Broto Asmoro. Artis Raffi Ahmad menjadi perwakilan kaum milenial yang menerima vaksin pertama. Kehadiran Raffi Ahmad diharapkan meyakinkan anak muda jika vaksin aman dan halal.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa halal atas vaksin covid-19 itu. MUI menyatakan bahwa vaksin buatan Sinovac suci dan halal.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) juga telah menerbitkan izin penggunaan darurat vaksin. Vaksin dipastikan aman jika disuntikkan kepada manusia.
Selanjutnya, pelaksanaan vaksinasi akan dilakukan di seluruh provinsi, kota, maupun kabupaten di Indonesia. Tujuannya, agar Indonesia terbebas dari pandemi covid-19 dan membangkitkan ekonomi Indonesia.
(JMS)