"Kita tidak ingin pondok pesantren terbawa-bawa dan berurusan dengan hukum di negara kita," kata Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komisaris Jenderal (Komjen) Boy Rafli Amar dalam keterangan tertulis, Sabtu, 14 November 2020.
Mantan Kapolda Papua itu mengajak pesantren meningkatkan kewaspadaan penyebarluasan paham radikal. Sebab, pesantren dianggap rentan terpengaruh paham ini.
Baca: Mahfud: Pesantren Jangan Masuk Angin
"Selama ini kita lihat cukup banyak perwakilan dari mereka yang latar belakang pendidikannya dari pondok pesantren," ungkap dia.
Mantan Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri itu mengatakan radikalisme bertentangan dengan ajaran Islam. Para santri pun diajak menjadi pilar perdamaian.
"Dengan menggelorakan ciri khas pesantren Hubbul Wathon Minal Iman atau cinta tanah air sebagaian dari iman," ujar dia.
(ADN)