"Kita masih menunggu kebijakan dari pemerintah untuk hal ini, tetapi sudah kita persiapkan rencana pengamanannya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 7 April 2021.
Yusri mengatakan skema pengamanan sama dengan penyekatan mudik Lebaran 2020. Yakni membuat pos pengamanan di jalan tol, arteri, dan ruas jalan lainnya.
"Tetapi ini masih wacana, karena kita harus menunggu kebijakan dari pemerintah. Nanti kalau sudah keluar kebijakan itu baru kita rapatkan bersama, bagaimana cara bertindak di lapangan," ungkap Yusri.
(Baca: Menhub Bakal Tindak Tegas Kendaraan Pribadi yang Nekat Mudik)
Dia menyebut hasil rapat bersama juga diperlukan untuk mengetahui jumlah personel yang akan dikerahkan ke lapangan. Kemudian, jangka waktu pemberlakuan penyekatan.
Polda Metro Jaya membuat 18 pos pengamanan (pospam) atau pos penyekatan terpadu di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) pada mudik Lebaran 2020. Pospam terpadu besar didirikan di Pintu Tol Cikarang Barat dan Pintu Tol Cikupa.
Sebanyak 16 pospam terpadu lainnya berada di jalur arteri dan protokol. Sebanyak lima titik pospam terpadu di Tangerang Kota, yakni di Jalan Lippo Karawaci, Batuceper, Ciledug, Kebun Nanas, dan Jatiuwung. Sebanyak dua pospam berada di Jalan Puspitek dan Curug, Tangerang Selatan.
Lalu, dua pospam di wilayah Depok, yakni Jalan Raya Bogor Cibidong dan Jalan Raya Bogor Citayam. Kemudian, tiga pospam di Jalan Sumber Artha, Bantargebang, dan Cakung, Kota Bekasi. Selanjutnya, empat pospam di Bekasi Kabupaten, yakni Jalan Cibarusah, Kedungwaringin, Bojongmangu dan Pebayuran.
(REN)