Indera menuturkan penangkapan hingga penganiayaan itu terjadi saat pihaknya tengah memantau demo dari depan Gedung PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat. Relawan tim medis MDMC mula-mula diadang polisi.
"Jadi satu orang diadang lima orang pihak kepolisian," beber Indera dalam konferensi pers daring, Jumat, 30 Oktober 2020.
Baca: 4 Relawan Dianiaya Polisi, PP Muhammadiyah Tempuh Jalur Hukum
Menurut dia, polisi di lokasi membawa motor, kendaraan taktis Barracuda, serta mobil tahanan untuk menghalau empat relawan MDMC. Salah satu rekannya bahkan ditabrak dengan sepeda motor hingga terpental.
"Lalu ada yang ditendang, dipukul, bahkan ada yang sampai bocor di bagian pelipis
Dia mengaku pihaknya sejatinya telah mengantongi surat tugas dari MDMC. Untuk itu, relawan MDMC legal dalam pemantauan saat demo menolak omnibus law tersebut.
"Jadi anggapan kalau misalnya ini tidak legal itu salah, karena itu sudah jauh-jauh hari kita koordinasi untuk masalah surat," kata Indera.
Selain itu, empat temannya terlihat jelas sebagai relawan Muhammadiyah dari baju yang dikenakan. Namun, polisi tetap mengadang dan menangkap mereka.
Direktur Layanan Bantuan Hukum (LBH) PP Muhammadiyah Taufiq Nugroho menambahkan keempat relawan MDMC babak belur. Mereka dipukul, dihantam menggunakan benda tumpul, diinjak-injak, sehingga mengalami luka serius, memar, dan berdarah di sekitar muka serta tubuh.
Keempatnya dimasukkan ke dalam mobil tahanan untuk dibawa ke Polda Metro Jaya. Namun, relawan MDMC Kota Bekasi langsung menghampiri polisi dan meminta relawan-relawan tersebut dilepaskan.
"Meskipun akhirnya para korban dilepaskan dan tidak jadi diangkut ke kantor kepolisian, keempat relawan tersebut dilepas dengan kondisi yang nahas dengan luka-luka serius di wajah dan tubuhnya," kata Taufiq.
Taufiq menyebut Polda Metro Jaya membantah polisi menganiaya korban. PP Muhammadiyah pun mendesak Polri mengakui secara terbuka dan jujur atas tindakan personelnya yang sewenang-wenang dalam penangkapan dan pemukulan empat relawan MDMC.
"Polri menyampaikan permintaan maaf kepada relawan MDMC Muhammadiyah dan segera proses hukum baik lewat mekanisme sanksi etik, disiplin, dan pidana terhadap oknum aparat yang terlibat," tutur Taufiq.
(OGI)