"Beberapa kawan-kawan (polisi) membuat aplikasi pelaporan, tapi faktanya saya beberapa kali mencoba menghubungi tidak ada respons sama sekali, robot saja tidak menjawab," kata peneliti Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto dalam telekonferensi, Minggu, 24 Januari 2021.
Bambang mengatakan polisi zaman sekarang harus melek teknologi. Pelaporan tindak kejahatan menggunakan aplikasi harusnya dikedepankan.
Dia menyebut Polri sering meluncurkan aplikasi laporan masyarakat. Namun, tak satu pun aplikasi itu bisa memanggil polisi.
(Baca: Komjen Listyo: Polri Perlu Mengedepankan Pendekatan Lembut)
"Pembuatan aplikasi yang mahal tetapi tidak berguna bagi masyarakat," ujar Bambang.
Dia berharapa Listyo memperbaiki hal itu. Pelaporan masyarakat tentang tindak pidana kejahatan tidak boleh ketinggalan zaman.
"Kepolisian harus cepat tanggap mengenai kasus hukum, mengenai ketertiban dan keamanan masyarakat. Ini tentunya harus menggunakan teknologi informasi sehingga respons itu bisa segera ditangani oleh kepolisian," tutur Bambang.
Bambang juga meminta aplikasi pelaporan itu bisa digunakan sampai pelosok negeri. Penggunaan aplikasi untuk melaporkan tindakan kejahatan diharapkan tidak hanya untuk kota-kota besar saja.
"Bagaimana nanti itu diimplementasikan di daerah-daerah pelosok yang nanti kesulitannya di situ," ucap Bambang.
(REN)