Lima remaja ditangkap dalam peristiwa itu. Mereka ialah WAP, RH, dan tiga anak di bawah umur yang tak disebutkan identitasnya.
Tawuran juga terjadi pada Jumat, 4 September 2020. Dua kelompok pemuda bentrok di Jalan Pulo Gundul, Johar Baru, Jakarta Pusat. Satu pelaku berinisial AG ditangkap. Dia kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit.
Polres Metro Jakarta Utara juga menangkap empat pelaku tawuran antarwarga di Cilincing, Jakarta Utara, Jumat, 24 Juli 2020. Tawuran yang menyebabkan satu orang tewas itu dipicu saling ejek antarakelompok warga Gang Buntu dan Gang BS.
(REN)