Namun, hingga kini status RN masih samar. "Ini masih ditangani Densus 88 di Kaltara," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis, 4 Januari 2018.
Jenderal bintang dua itu menerangkan, khusus kasus yang berkaitan dengan terorisme dibutuhkan pendalaman spesifik. "7x24 jam diperlukan untuk pendalaman dan ditentukan apakah yang bersangkutan dijadikan tersangka apa enggak," jelasnya.
Baca: Densus 88 Bantu Penyelidikan WNI Terduga Teroris di Filipina
Kini, Densus 88 AT Polri tengah lakukan pendalaman terhadap RN. Bila tak ditemukan keterkaitan maka RN bisa dikembalikan ke keluarganya.
RN diketahui adalah anggota kelompok Ansharut Daulah asal Tasikmalaya, Jawa Barat. Dia bertugas sebagai agen hijrah Filipina di wilayah Pos 2 Nunukan.
(YDH)