medcom.id, Jakarta: Komisi Pemberantahan Korupsi kembali menggeledah kediaman Anas Urbaningrum, Selasa (6/5/2014). Penggeledahan berlangsung selama lima jam.
Tim penyidik KPK menyita dua puluh baju batik Anas pada penggeledahan itu. Penyidik pun membawa sejumlah dokumen terkait Kongres Partai Demokrat yang berlangsung di Bandung pada 2010.
Penggeledahan di rumah mantan Ketua Umum Partai Demokrat yang berlokasi di Jalan Teluk Langsa, Duren Sawit, Jakarta Timur itu berlangsung Selasa malam. Belasan penyidik datang sejak pukul 18.00 WIB. Mereka kemudian menggeledah rumah Anas yang menjadi tersangka kasus gratifikasi proyek Hambalang itu selama lima jam.
Usai menggeledah rumah yang telah disita KPK sejak Februari lalu, tim penyidik meninggalkan rumah dengan membawa dua puluh baju batik Anas beserta dokumen Kongres Partai Demokrat dengan menggunakan dua mobil.
Rumah ini masih sering digunakan oleh Perhimpunan Persatuan Indonesia yang dibentuk Anas selang beberapa waktu setelah keluar dari Partai Demokrat.
(BOB)
Cara untuk mendapatkan Berita terbaru dari kami.
Ikuti langkah berikut ini untuk mendapatkan notifikasi
- Akses Pengaturan/Setting Browser Anda
- Akses Notifications pada Pengaturan/Setting Browser Anda
- Cari https://m.medcom.id pada List Sites Notifications
- Klik Allow pada List Notifications tersebut
Anda Selesai.
Powered by Medcom.id