"Nanti kan dibuat Kortas. Jadi wacana Kortas Tipikor tentu kawan-kawan itu eks (pegawai) KPK akan ditempatkan di sana," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 5 Januari 2021.
 
Kortas Tipikor merupakan satuan yang akan dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Terkait kinerja satuan masih digodok internal Polri.
Sambil menunggu dibentuknya Kortas Tipikor, kata Ramadhan, 44 eks pegawai KPK masih ditempatkan di Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Tindak Pidana Korupsi. Namun, jenderal bintang satu itu belum dapat membeberkan detail tugas kerja Kortas Tipikor.
"Yang jelas teman-teman eks pegawai KPK itu mempunyai kompetensi yang baik dalam pemberantasan korupsi. Pasti itu menguntungkan Polri untuk dimanfaatkan," kata dia.
Baca: Kortas Tipikor Diharapkan Bisa Menindak Anggota Polri
(JMS)