"Hampir enggak ada evaluasi yang signifikan terhadap protap penanganan unjuk rasa," kata Habiburokhman dalam Peluncuran Laporan Kekerasan Polisi Aksi Selama Aksi Tolak Omnibus Law secara virtual, Rabu, 2 Desember 2020.
Menurut Habiburokhman, silih bergantinya Presiden sejak era orde baru tak membuat kekerasan terhadap pengunjuk rasa meredup. Termasuk tidak ada perbaikan dalam protap.
"Ketika di lapangan terjadi bentrokan dipastikan terjadi kekerasan terhadap pengunjuk rasa, dan itu enggak ada kemajuan yang signifikan sejak zaman orde baru," ujar Habiburokhman.
Politikus Partai Gerindra itu pernah mengajukan pertanyaan kepada Kapolri Jenderal Idham Azis mengenai penanganan unjuk rasa. Polri mengaku akan menangani unjuk rasa dengan pendekatan yang persuasif. Namun, kekerasan nyatanya masih kerap terjadi.
DPR juga kesulitan menindaklanjuti laporan masyarakat karena minimnya validitas informasi yang disampaikan. "Kejadiannya banyak, korbannya sulit sekali membuat laporan. Padahal orang yang mengalami langsung adalah korban," kata Habiburokhman.
Baca: Polisi Disebut Melakukan Kekerasan Terhadap Pengunjuk Rasa UU Ciptaker
Komisi III akan membahas persoalan itu dengan Kapolri dalam rapat kerja berikutnya. Termasuk, menindaklanjuti laporan Amnesty International Indonesia yang menyoroti kekerasan terhadap pengunjuk rasa penentang Omnibus Law beberapa waktu lalu.
"Ini akan menjadi masukan akan sampaikan kepada Kapolri pada raker yang akan datang," ujar dia.
(AZF)