"Didalami pengetahuannya soal penelusuran aset-aset bernilai ekonomis milik tersangka NHD (Nurhadi)," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, 5 Juli 2022.
Ali enggan memerinci aset yang didalami penyidik. Alasannya, menjaga kerahasiaan proses penyidikan.
Baca: Wakil Bupati Blitar Diperiksa KPK Terkait Kasus Pencucian Uang |
Santoso mengaku tidak mengetahui soal aset yang dimiliki Nurhadi. Dia mengatakan penyidik cuma menanyakan soal perusahaan yang bergerak di penjualan tisu basah dan alkohol.
"Enggak ada (aset Nurhadi), enggak mengetahui sama sekali," ujar Santoso usai diperiksa penyidik KPK, Senin, 4 Juli 2022.
Santoso enggan memerinci pemilik perusahaan itu. Namun, Santoso menegaskan Nurhadi bukan pemilik.
Penelusuran aset Nurhadi ini juga didalami dengan pemeriksaan tiga pihak swasta, yakni Tonny Wahyudi, Titin Mawarti, dan Andrysan Sundoro Hosea. Mereka bertiga diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Senin, 4 Juli 2022.
Lembaga Antikorupsi kembali membuka kasus baru dalam dugaan korupsi pengurusan perkara di MA. Kasus ini terkait dengan dugaan pencucian uang oleh Nurhadi.
Kasus ini merupakan pengembangan perkara. Lembaga Antikorupsi membuka kasus tersebut karena banyaknya dugaan pencucian uang oleh Nurhadi.
(AGA)