"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 30 Juni 2022.
KPK juga memanggil Dosen IPB Anny Ratnawati dan mantan Dewan Komisaris PT Pertamina Evita Herawati Legowo. Keterangan mereka dibutuhkan untuk mendalami dugaan korupsi yang dilakukan para tersangka dalam kasus ini.
Baca: Bidik Tersangka, KPK Dalami Proses Awal Pengadaan LNG Pertamina |
KPK menduga dugaan rasuah pengadaan LNG di PT Pertamina berlangsung 10 tahun. Dugaan korupsi itu dimulai pada 2011 hingga 2021.
Kasus dugaan korupsi pembelian LNG di Pertamina ditaksir merugikan keuangan negara hingga Rp2 triliun. Kasus itu sebelumnya diusut Kejaksaan Agung.
KPK membidik kasus tersebut sejak 2019. Kejaksaan Agung sudah menyelesaikan penyelidikan kasus dan bakal menaikkan ke tahap penyidikan. Lewat koordinasi dengan Kejagung, kasus itu kini ditangani KPK.
(JMS)