"Satgas e-TLE nasional kita buat karena programnya Bapak Kapolri tidak hanya 100 hari saja, bahkan sampai akhir tahun jabatan Bapak Kapolri, kita bikin program sampai tuntas," kata Kakorlantas Polri Irjen Istiono dalam Rapat Pimpinan (Rapim) Polri di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 17 Februari 2021.
Istiono memimpin langsung Satgas e-TLE nasional. Dia akan membuat rencana ke depan terkait e-TLE nasional di berbagai bidang. Korlantas juga membentuk Satgas e-TLE regional.
"Untuk struktur satgas e-TLE regional juga sudah kita pandu," ujar jenderal bintang dua itu.
Istiono menekankan lima hal untuk para kepala kepolisian daerah (kapolda). Pertama, satgas e-TLE nasional yang dibentuk harus segera merespons dengan cepat kebijakan dan atensi Kapolri.
Baca: Kamera e-TLE Nasional Terpasang di 205 Titik pada Launching Tahap 1
Kedua, subsatgas yang sudah terbagi agar mempersiapkan rencana kegiatan dan produk-produk administrasi yang dibutuhkan. Ketiga, korlantas/subsatgas teknis segera menyusun sistem yang dapat dijadikan acuan jajarannya.
"Mekanisme yang sudah berjalan baik di Polda Metro Jaya bisa dijadikan referensi," ucap Istiono.
Keempat, perencanaan dan penganggaran untuk pengadaan serta pemeliharaan dan perawatan (harwat) sistem dan perangkat e-TLE akan dilaksanakan secara bertahap. Istiono akan membuat skala prioritasnya.
Kelima, Korlantas akan menginventarisasi aset yang pernah diadakan. Aset itu akan difungsikan sebagai sistem e-TLE dan dapat diresmikan dalam waktu dekat.
Korlantas Polri akan meluncurkan kamera e-TLE nasional tahap I pada Rabu, 17 Maret 2021. Peluncuran tahap I akan melibatkan 10 polda. Total akan ada 205 titik kamera canggih terpasang di 10 polda tersebut.
Ke-10 polda itu ialah Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat (Jabar), Polda Jawa Tengah (Jateng), Polda Jawa Timur (Jatim), dan Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Kemudian, Polda Riau, Polda Jambi, Polda Sumatra Barat (Sumbar), Polda Lampung, dan Polda Sulawesi Selatan (Sulsel).
Kemudian, e-TLE nasional tahap II diluncurkan pada Rabu, 28 April 2021. Pada tahap kedua ini akan melibatkan 12 polda.
Ke-12 polda itu, yakni Polda Sumatra Utara (Sumut), Polda Sumatra Selatan (Sumsel), Polda Kalimantan Timur (Kaltim), Polda Kalimantan Selatan (Kalsel), Polda Banten, Polda Sulawesi Utara (Sulut), dan Polda Sulawesi Tenggara (Sultra). Lalu, Polda Kepulauan Riau (Kepri), Polda Kalimantan Utara (Kaltara), Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), Polda Jawa Barat (Jabar), dan Polda Jawa Tengah (Jateng).
(AZF)