"Dewas tidak akan terpengaruh isu suap atau berita LPS (Lili Pintauli Siregar) mundur," kata anggota Dewas KPK Syamsudin Haris melalui keterangan tertulis, Selasa, 5 Juli 2022.
Syamsudin mengatakan rumor itu juga tidak akan menunda persidangan Lili. Proses hukum tetap dilakukan sesuai jadwal yang ditentukan.
"Tetap sesuai jadwal tanggal 5 Juli 2022, jam 10.00 WIB," ujar Syamsudin.
Baca: Dewas KPK Tak Bakal Terpengaruh Kabar Lili Pintauli Mengundurkan Diri |
Lili dilaporkan ke Dewas KPK karena diduga menerima beberapa fasilitas saat menonton MotoGP di Mandalika. Dia diduga mendapatkan akomodasi hotel hingga tiket MotoGP dari salah satu perusahaan badan usaha milik negara (BUMN).
Persidangan Lili di Dewas KPK terkait laporan tersebut akan digelar pada Selasa, 5 Juli 2022. Sidang akan digelar secara tertutup dan hanya dibuka untuk umum saat pembacaan putusan.
(ADN)