"Di sini juga kita masih dalami karena ditemukan 18 kilogram yang diduga bahan pembuatan narkoba," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengky Haryadi di lokasi, Rabu, 24 Januari 2018.
Polisi juga menyita tujuh paket sabu seberat 110 gram, ganja seberat lima gram, puluhan ponsel, alat isap sabu, uang tunai sekitar Rp34 juta, timbangan, kartu ATM, dan satu set CCTV.
"Hasil sementara dari tersangka yang kita tangkap ini, mereka menjual narkotika beromzet Rp50 juta rupiah per hari dan modusnya orang-orang (pembeli) datang ke sini. Sudah disiapkan alat-alatnya," kata Hengky.
Hengky menambahkan, dari penggerebekan itu, polisi menangkap enam orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Dia menegaskan polisi tidak membiarkan peredaran narkoba merajalela di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Barat. Kepolisian bertekad membersihkan kawasan Jakarta Barat dari peredaran narkoba.
"Masalah narkoba menjadi pusat perhatian publik karena ancaman bersama. Kami (Polres Metro) Jakarta Barat menyatakan perang terhadap narkoba. Kita ingin menghilangkan stigma bahwa Jakbar identik dengan kebebasan narkoba," pungkas Hengky.
(REN)