"Sebanyak 87 orang tes urine, sisanya masih di lapangan dan akan tetap dilakukan tes urine jika sudah kembali ke Mabes (Polri)," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, 23 Februari 2021.
Krisno menyebut pengecekan urine terhadap 87 anggota hasilnya negatif. Artinya, tidak ada yang mengonsumsi barang haram itu.
"Tidak ada indikasi telah terjadi penyalahgunaan narkoba," ujar jenderal bintang satu itu.
Pelaksanaan tes urine disaksikan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. Propam Polri hadir untuk memberikan pendampingan dan pengawasan.
Kegiatan tes urine itu merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Agenda itu masuk dalam perwujudan 100 hari program kerja Kapolri.
Baca: Kapolri Perintahkan Pecat Secepatnya Polisi Divonis Terlibat Narkoba
Selain itu, tes urine dilakukan untuk menindaklanjuti kasus mantan Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti serta 11 anggota lainnya yang kedapatan mengonsumsi sabu. Listyo tak ingin ada lagi anggota yang terlibat penyalahgunaan narkoba.
Dia mengeluarkan surat telegram rahasia (STR) yang berisi perintah kepada jajaran polda, polsek, polres, seluruh Indonesia untuk melakukan tes urine massal. Tes urine juga diminta diawasi Propam Polri.
(AZF)