Munarman menyertakan gambar itu karena tak terima dianggap sebagai otak terorisme. Tuduhan itu diklaim bertentangan dengan tempus delicti atau waktu terjadinya suatu delik atau tindak pidana.
 
"Upaya (ini) saya lakukan dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kedamaian pada Aksi 212 tahun 2016 yang dihadiri oleh para pejabat tinggi negara," kata Munarman saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Rabu, 15 Desember 2021.
Lebih dari 20 foto dan tangkapan layar pemberitaan di media sosial termuat dalam eksepsinya. Beberapa foto memperlihatkan sejumlah pejabat yang ikut dalam Aksi 212, seperti Presiden Joko Widodo (Jokowi); mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla; dan mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto.
Baca: Munarman Tuding Diperkarakan Agar Tak Ikut Pemilu 2024
Foto mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri juga dicantumkan Munarman. Saat Aksi 212, Firli tercatat masih menjabat sebagai karodalops sops Polri.
"Ternyata Ketua KPK terpilih Firli dulu jadi idola saat aksi 212. Ada di atas mobil komando yang menggunakan sorban merah itu saya di depannya itu ada ketua KPK-nya," ucap Munarman.
Munarman didakwa merencanakan atau menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme. Dia menggunakan cara-cara berupa ancaman kekerasan yang diduga untuk menimbulkan teror dengan luas.
Munarman juga diduga menyebar rasa takut hingga berpotensi menimbulkan korban yang luas. Selain itu, perbuatannya mengarah pada perusakan fasilitas publik.
Aksi Munarman diduga dilakukan pada Januari hingga April 2015. Munarman menggerakkan aksi terorisme di Sekretariat FPI Kota Makassar, Markas Daerah Laskar Pembela Islam (LPI) Sulawesi Selatan, Pondok Pesantren Tahfidzul Quran Sudiang Makassar, dan aula Pusat Pengembangan Bahasa (Pusbinsa) UIN Sumatra Utara.
(OGI)