Akhmad menilai Alwi mengada-ngada. Akhmad menyebut persentase yang dibawa Alwi sulit dibuktikan.
"Tahu enggak, begini simpel saja, jangan terlalu banyak, dengar dulu sebentar! Jangan dijawab yang tidak diketahui!" tegas Akhmad dalam persidangan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 6 Januari 2021.
Akhmad langsung mencecar maksud 99,9 persen peserta maulid menggunakan masker yang disebut Alwi. Saksi kebingungan dengan pertanyaan hakim. Dia mengaku tidak tahu berapa jumlah pasti dari 99,9 persen simpatisan pakai masker yang dimaksudnya.
"Tidak tahu," ujar Alwi.
Baca: Saksi Kubu Rizieq Akui Datang ke Maulid Melanggar PSBB
Hakim menegaskan Alwi untuk tidak berbohong. Dia juga diminta Alwi tidak memberikan jawaban yang berbelit.
"Tidak tahu? Gitu saja!" tutur Akhmad.
Salah satu kuasa hukum polisi meminta Alwi menjelaskan cara pemakaian masker yang dilakukan para peserta. Polisi minta Alwi menjelaskan para peserta menggunakan masker dengan menutup hidung dan mulut, atau sekadar nempel di dagu.
Alwi mengaku tak mengingatnya. Dia hanya melihat ada masker yang digunakan para peserta. "Yang saya lihat mereka menggunakan masker, penggunaannya saya lupa," ucap Alwi.
(ADN)