"Masalah digunakan kapan belum tahu. Yang bersangkutan sudah menyiapkan," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Inspektur Jenderal (Irjen) Argo Yuwono di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 18 Desember 2020.
Upik Lawanga disebut sebagai profesor oleh rekannya karena memiliki kemampuan merakit bom berdaya ledak tinggi, merakit senjata api, dan kemampuan dalam bidang militer. Dia dianggap menjadi aset berharga kelompok JI.
Argo menuturkan Upik kerap berpindah-pindah tempat selama 18 tahun buron hingga ditangkap di Lampung. Selama pelarian, Upik mencari uang dengan berjualan bebek.
Baca: Zulkarnaen Disebut Menguasai Wilayah Indonesia Hingga Australia
"Bisa mengumpulkan uang, dibelikan rumah. Ada bungkernya juga di sana," ucap dia.
Upik mengamnini pembuatan senjata api rakitan baru dimulai kembali sejak 2020. Pada 2016, produksi senjata api rakitan itu sejatinya sudah macet.
"Itu juga kondisi alatnya seperti yang ditangkap, enggak maksimal tapi masih bisa," ungkap Upik dikutip dari video yang diterima Medcom.id.
Upik mengungkapkan pemesanan senjata api rakitan dilakukan secara personal. Senjata bukan dibuat untuk jaringan JI pusat.
"Tapi (pesanan) perseorangan yang namanya Budi Handuk," kata Upik.
Upik Lawanga menjadi dalang beberapa teror bom seperti Bom Tentena, Bom GOR Poso, dan Bom Pasar Sentral. Dia juga terlibat dalam sejumlah teror lain selama 2004 hingga 2006.
Upik ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di Seputih Banyak, Lampung Tengah, Senin, 23 November 2020, pukul 14.35 WIB. Polri menyita delapan senjata tajam, satu senjata api rakitan, satu senjata angin, satu busur silang (crossbow), satu panah, dan 13 peluru.
Selain itu, polisi menyita bungker dengan kedalaman 12 meter. Fasilitas itu diduga dipakai menyimpan alat peledak komponen bom untuk tindak pidana terorisme.
(OGI)