Kedua korban masing-masing Sunarno, 47, warga Karas, Magetan dan Sunaryo, 48, warga Desa Dempelan, Kabupaten madiun ini adalah pekerja di bagian pengolahan limbah di Pabrik Gula Rejo Agung di Kota Madiun.
"Saat menggali, di dalamnya ada kabel. Kemungkinan mereka tidak tahu jika ada kabel listrik, sehingga tersengat," kata Kasat Reskrim Polres Madiun Kota, AKP Tatar Hernawan, saat dikonfirmasi, Jumat, 1 Juli 2022.
Baca: Kerja Sama Pengelolaan Sampah ke TPA Cilowong Berkurang 120 Ton |
Keduanya tewas dan dievakuasi petugas Polres Madiun Kota dari tempat keduanya bertugas saat menggali lubang untuk pembuangan limbah.
Tatar mengatakan dugaan sementara dua orang pekerja pabrik gula Rejo Agung itu tewas karena terkena sengatan aliran listrik di area pengolahan limbah pabrik tebu.
Proses evakuasi kedua jenazah mengalami kesulitan. Petugas petugas harus mematikan aliran listrik dan menjebol pagar di lokasi ditemukannya jasad korban.
Atas insiden ini pihak Kepolisian Resor Madiun Kota saat ini tengah memeriksa sejumlah saksi untuk dimintai keterangan untuk mengetahui penyebab terjadinya peristiwa yang mengakibatkan tewasnya dua orang pekerja tersebut.
(DEN)