"Berdasarkan rapat kordinasi KPU Kota Tangsel, daftar pemilih berkelanjutan di Tangsel, hingga Triwulan II Tahun 2022 tercatat sebanyak 992.216 orang dengan rincian 488.412 pemilih pria dan 503.804 pemilih wanita," kata Kordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Tangsel, Heni Lestari, dikonfirmasi, Senin, 4 Juli 2022.
Dia menyebutkan rapat kordinasi daftar pemilih berkelanjutan (DPB) merujuk pada peraturan KPU RI Nomor 6 Tahun 2021 tentang pemutakhiran data pemilih yang dilaksanakan setiap tiga bulan sekali baik di tingkat kota/kabupaten. Heni menyebut DPB Tangsel masih akan terus dinamis dan terus mengalami pembaharuan data setiap tiga bulan.
"Jadi, pergerakan data tersebut dialami dari jumlah potensi pemilih baru sejumlah 448 pemilih, pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 2.566 pemilih dan perbaikan sejumlah data pemilih sebanyak 39 pemilih," tuturnya.
Baca: KPU Kepri Sebut Dapil Pemilu 2024 Beroptensi Bertambah |
Heni melanjutkan data tersebut merupakan hasil perhimpunan yang tersebar di 7 wilayah kecamatan dan 54 wilayah kelurahan yang ada di kota Tangsel. Adapun sumber data tersebut diperoleh dari Kementerian Dalam Negeri RI, Bawaslu Tangsel, Polres Tangsel, Polres Metro Kota Tangerang, Kantor Kementerian Agama Kota Tangsel, dan Dinas Sosial Kota Tangsel.
"Data tersebut juga didapat dari Dinas Perumahan Permukiman dan Tata Kota Tangsel serta tanggapan dari masyarakat," terang Heni.
Dia menjelaskan berdasarkan data KPU Kota Tangsel, DPB semester II tahun 2022 ini mengalami penurunan dibanding pada DPB di triwulan pertama tahun 2022 atau sejak Januari hingga Maret 2022 yang berjumlah 994.334 pemilih dengan rincian 489.688 pemilih laki dan 504.646 pemilih perempuan.
(NUR)