“Beban usaha itu banyak, tidak saja upah. Pada industri padat karya upah menjadi beban yang mesti diperhitungkan," kata Sekretaris Apindo Tangsel Yakub Ismail, Rabu, 30 Oktober 2019.
Yakub mengatakan kurun 2019, sudah ribuan pekerja di-putus hubungan kerja (PHK). Penyebab utamanya, perusahaan tak lagi mendapatkan keuntungan dari bisnis yang dijalankan.
“Perusahaan-perusahaan yang masih bertahan secara berkala melakukan efisiensi. Karena upah minimum kota (UMK) yang tinggi sementara pasar harus bersaing," kata dia.
Menurut Yakub, perusahaan seperti PT Sandratex dan PT Siam Keramik memilih tutup dan mem-PHK karyawannya. Sedangkan perusahaan lain memilih mengurangi jumlah karyawannya secara signifikan.
Pihaknya pun berharap tingginya beban usaha yakni kenaikan upah tak pelaku usaha di Tangsel menjadi tidak produktif.
“Jangankan menyerap angkatan kerja, yang bekerja pun malah menganggur, pengangguran jadi tinggi," lanjut dia.
Yakub menilai saat ini Pemkot Tangsel melalui dinas terkait kurang berinovasi mencari terobosan baru yang dapat menghidupkan gairah usaha di Tangsel.
"Dengan kondisi industri sekarang yang menuju lampu merah seharusnya diberikan angin segar. Didorong agar bergerak ke lampu hijau sehingga tak terjadi pengangguran dan tetap dapat menyerap angkatan kerja," pungkasnya.
(MEL)