"Semua orang boleh mencalonkan. Kalau tradisi PDI Perjuangan nanti keputusannya di tangan Ketua Umum (Megawati Soekarnoputri). Sesimpel itu saja," ujarnya, melansir Antara, Selasa, 29 Oktober 2019.
Ganjar menilai keputusan putra sulung Presiden Jokowi Gibran Rakabuming Raka mencalonkan diri sebagai salah satu bakal calon wali kota solo dari PDIP wajar. Ia tak mempersoalkan meskipun Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kota Solo enggan menerima Gibran karena telah memiliki calon yang akan diusung.
"Serahkan saja kepada Ketua Umum," tegasnya.
Menurut Ganjar, sah-sah saja DPC PDIP Kota Solo menyatakan telah menetapkan calon yang akan diusung pada Pemilu Serentak 2020 nanti. Terlepas dari itu, lagi-lagi ia mengingatkan semua keputusan besar ada di tangan ketua umum partai.
"Boleh semua berkata-kata, Akan tetapi kalau sudah berproses, nanti Ketua Umum yang menentukan," jelasnya.
(MEL)