Bupati Jepara, Dian Kristandi, mengakui memang tak mengalokasikan anggaran untuk bansos dampak covid-19. Namun, Pemkab Jepara akan menggunakan anggaran belanja tak terduga (BTT) bila diminta harus menyalurkan bansos.
“Kalau kondisi ini memang masih dalam status kedaruratan, bisa menggunakan pos anggaran tidak terduga,” ujar Dian, Senin, 4 Januari 2021.
Kabid Pemberdayaan Sosial dan Fakir Miskin pada Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsospermades) Kabupaten Jepara, Isdiyanto Koesworo, mengatakan tahun ini pemkab tak mengalokasikan anggaran bansos. Sementara bansos yang bersumber dari anggaran pemerintah provinsi sampai saat ini belum jelas.
Baca juga: Ribuan Penerima Bansos Covid-19 di Jember Tak Tepat Sasaran
“Kabupaten tidak ada. Yang provinsi sampai sekarang belum ada kejelasan. Yang dari pusat kami juga masih menunggu,” ujar Isdiyanto.
Tahun lalu, kaya dia, ada 54 ribu jiwa keluarga penerima manfaat (KPM) bansos dampak covid-19 yang bersumber dari anggaran Kabupaten Jepara. KPM menerima bantuan sebanyak sembilan kali, ditambah 33 ribu KPM lanjutan bansos dari anggaran provinsi.
Sekretaris Desa Langon, Didik, mengatakan bansos dampak covid-19 yang bersumber dari dana desa tahun ini masih digulirkan. Bahkan, masa penerimaan menjadi satu tahun.
“Permendes yang baru diperpanjang sampai satu tahun, nilainya Rp300 ribu per bulan,” kata Didik.
(MEL)