Alwi mengatakan nantinya tidak sembarangan orang yang dapat memiliki Pas Bandara itu baik untuk bulanan maupun tahunan.
"Kita akan mengetatkan hal tersebut, karena tidak bisa memberikan atau menerbitkan ini (Pas Bandara) kalau bukan untuk orang yang punya kegiatan dan pekerjaan di bandar udara," kata Alwi saat dikonfirmasi, Selasa, 24 November 2020.
Baca: Ganjar Dorong UMKM Pasarkan Produk Melalui Daring
Alwi menuturkan nantinya permohonan Pas Bandara wajib melalui Airport Pass Management System. Pemohon Pas Bandara harus melalui tahapan yang sudah ditentukan dan semua tahap melalui sistem yang ketat dengan Information technology (IT) hingga Computer Based Test (CBT).
"Maka dari itu, kita programkan dengan IT ini enggak sembarangan. Karena nanti ada admin, setelah admin ada backgroundcheck-nya dan ada CBT-nya," jelasnya
Namun menurutnya penerbitan Pas Bandara di Bandara Soetta kini dapat selesai dalam sehari atau Same Day Service dengan melalui program IT yang tengah difokuskan. Dengan catatan berkas dan persyaratan pemohon lengkap dan telah sesuai dengan yang ditentukan.
Alwi menambahkan program Same Day Service tersebut bertujuan untuk meningkatkan pelayanan terhadap pemohon Pas Bandara. Hal tersebut bertujuan untuk menciptakan pelayanan prima terhadap orang perorangan yang punya kegiatan dan pekerjaan di Bandar Udara.
"Pas mingguan itu kan sebenarnya hanya berlaku di sini (Terminal), tidak bisa masuk Airside. Terminal 2 Terminal 3 ini bisa. Karena pas mingguan ini hanya pas pengantar, temporary. Prosesnya juga sama dengan Pas Tahunan dan selalu melalui IT," ujarnya.
(DEN)