Babinsa Koramil 0817/01 Driyorejo, Serda Sugeng, mengatakan lokasi penyekatan dilakukan di Simpang Empat Driyorejo dan Legundi, Gresik.
"Penyekatan dilakukan dengan tujuan untuk mempersempit mobilitas pengiriman hewan ternak dari luar kota yang masuk ke Gresik," kata Sugeng di Gresik, Selasa, 5 Juli 2022.
Baca: Kebutuhan Hewan Kurban di Jakarta Diprediksi Mencapai 47 Ribu Ekor |
Sugeng mengatakan lokasi penyekatan di Simpang Empat Driyorejo dan Legundi merupakan akses yang ramai digunakan masyarakat melintas dari berbagai tempat, di antaranya dari jalur Krian Sidoarjo dan Kabupaten Gresik maupun dari luar kota yang lainnya, khususnya untuk melakukan pengiriman barang ataupun hewan dengan menggunakan kendaraan truk.
"Kami pastikan tidak akan ada truk yang akan masuk maupun keluar Gresik dengan membawa hewan ternak, dikarenakan kondisi Gresik masih tergolong zona merah penyakit PMK," jelasnya.
Sementara sejauh ini beberapa truk yang diberhentikan petugas dan dilakukan pengecekan tidak ada yang mengirimkan hewan ternak misalnya, sapi, kambing maupun kerbau.
"Jadi truk tersebut kami persilahkan untuk melanjutkan jalan, tetapi kalau sampai ada yang mengangkut hewan ternak, akan kami pastikan kondisi kesehatan hewan dengan menunjukkan surat kesehatan hewan yang dibawa minimal dari dokter hewan," ungkapnya.
Kasus hewan terpapar PMK di Gresik cukup tinggi dan tembus di angka 4.000 ekor, serta mayoritas adalah sapi.
Kabupaten Gresik merupakan salah satu di antara empat daerah yang ditetapkan menjadi wilayah dengan kategori wabah PMK, di mana tiga daerah yang lain adalah Sidoarjo, Lamongan, dan Mojokerto
(DEN)