"Reservasi yang sudah masuk kira-kira sudah 40 sampai 50 persen dari kamar yang dibuka. Itu untuk tanggal 29 Oktober," kata Ketua PHRI DIY Deddy Pranowo Eryono saat dihubungi, Jumat, 23 Oktober 2020.
Deddy menjelaskan, asal wisatawan yang sudah memesan kamar beralamat dari Jawa Barat dan Jawa Timur. Selain itu, ada pula wisatawan dari luar dua daerah tersebut.
Menurut Deddy, kapasitas kamar hotel yang dibuka dimungkinkan lebih dari 50 persen. Ia menyebut, pembukaan kamar hotel bagi konsumen bisa dibatasi maksimal hingga 70 persen dari total kamar.
"Yang jelas harus ada kamar yang kosong. Sejauh ini rata-rata kamar yang dibuka sekitar 60 persen dari total kamar yang ada," ungkapnya.
Baca: Satgas Covid-19 Minta Mobilitas Warga Dibatasi Selama Libur Panjang
Ia menyebut, persentase okupansi kamar hotel masih bervariasi. Okupansi dalam angka 40 sampai 50 persen terjadi di hotel bintang tiga ke atas. Sedangkan, hotel bintang dua ke bawah okupansinya sekitar 20 hingga 30 persen.
Pihaknya mengimbau pengelola hotel tetap menjalankan protokol pencegahan covid-19. Apalagi saat libur panjang akhir pekan, akan banyak wisatawan luar daerah.
"Kita perlu bantuan masyarakat, wisatawan, dan pengusaha hotel, penginapan, restoran menerapkan protokol kesehatan agar DIY ini mempunyai daya tarik. Bukan hanya dari budaya dan alam, tapi kesehatannya juga," kata dia.
Ia menambahkan, sekitar 168 hotel dan restoran di DIY sudah beroperasi. Jumlah itu sudah mencakup di empat kabupaten dan satu kota setelah proses verifikasi kesiapan penerapan protokol kesehatan yang dilakukan PHRI dan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 masing-masing wilayah.
(LDS)