Wakil Direktur Waskita Sriwijaya Tol, Bakti Setiawan, mengatakan, pihaknya tengah menunggu hasil tes uji layak fungsi dari tim gabungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Perhubungan, dan Korps Lalu Lintas Polri.
"Sekarang ini kita sedang melakukan uji layak fungsi. Kemudian, akan dilakukan uji layak operasi, jadi tahapannya memang masih panjang," kata Bakti, 8 November 2019.
Menurutnya, uji layak fungsi dilakukan untuk memastikan unsur keselamatan di jalan tol memadai. Mulai dari lampu jalan, rambu-rambu, marka jalan, dan alat keselamatan lainnya.
"Unsur keselamatannya terpenuhi atau tidak atau apakah ada yang perlu ditambah itu semuanya nanti tergantung dari penilaian tim," jelasnya.
Mengenai peresmian tol Kapal Betung oleh Jokowi, lanjut Bakti, pihaknya belum bisa memastikan karena belum mendapatkan informasi dari pihak istana. Peresmian tol Kapal Betung sedianya dilakukan pada 10 Oktober 2019, namun ditunda.
"Belum tahu (kapan diresmikan). Kami masih menunggu jadwal RI 1 (Jokowi),” singkatnya.
Kepala Proyek Seksi Satu tol Kapal Betung, Gunawan Joko, sebelumnya menyebut jalan tol Kapal Betung akan digratiskan selama 14 hari setelah diresmikan.
"Mungkin saja nanti setelah operasional itu bisa digratiskan selama 14 hari dan selebihnya sudah operasional berbayar,” pungkasnya.
(MEL)