Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Kamal mengatakan penanganan 94 tersangka ditangani lima Polres.
"Yaitu Polres Paniai yang menangani kasus di Deiyai, Polres Mimika, Polres Jayapura Kota menangani kasus di kota dan expo, Polres Jayawijaya menangani kasus di Wamena dan Polres Pegunungan Bintang menangani kasus di Oksibil," kata Kamal di Jayapura, Kamis, 10 Oktober 2019
Namun dari 94 tersangka, saat ini tujuh di antaranya proses penanganannya dipindahkan Kalimantan Timur dengan alasan keamanan. "Memang pemindahan ketujuh tersangka ke Kaltim karena faktor keamanan," jelas Kamal seraya menambahkan ke tujuh tersangka itu diantaranya BT, FG dan AK.
Dalam kasus yang ditangani Polres Jayawijaya juga terjadi penambahan tersangka menjadi 14 orang karena P yang sebelumnya masuk DPO dan LE ditangkap.
Kamal mengakui situasi keamanan di Papua khususnya Wamena sudah makin kondusif. Aktivitas warga secara perlahan mulai bangkit termasuk sekolah dan perekonomian dan warga yang berada di pengungsian ada yang kembali ke Wamena.
(DEN)