Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul telah melaksanakan rapat pleno terbuka penetapan calon terpilih pasangan Bupati dan Wakil Bupati Bantul hasil Pemilihan Serentak Tahun 2020 pada Jumat, 22 Januari 2021 di Ros In Hotel. KPU Bantul menetapkan pasangan calon nomor urut 1, Abdul Halim Muslih-Joko B Purnomo sebagai pasangan calon terpilih bupati dan wakil bupati Bantul tahun 2020.
"Pasangan calon Abdul Halim Muslih-Joko B Purnomo dalam pemilihan 9 Desember 2020 memperoleh suara sebanyak 305.563," kata Ketua KPU Bantul, Didik Joko Nugroho dalam keterangan tertulis, Sabtu, 23 Januari 2021.
Didik mengatakan, KPU Bantul segera mengirimkan pengusulan pengesahan pengangkatan calon terpilih kepada DPRD Bantul. Selanjutnya DPRD, kata dia, akan melaksanakan rapat paripurna untuk menindaklanjuti penetapan calon terpilih dan memproses ke Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur DIY.
Selain Bantul, KPU Kabupaten Gunungkidul juga telah menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih tahun 2020. Pasangan tersebut yakni Sunaryanta-Heri Susanto.
Baca: Fauzi-Eva Terpilih sebagai Bupati-Wakil Bupati Sumenep
"Pasangan nomor urut empat ini mendapat suara terbanyak dari tiga pasangan lain, yakni sebanyak 155.878," kata Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani.
Sementara itu, pemenangan Pilkada di Kabupaten Sleman juga telah ditetapkan. Melalui surat bernomor 05/PL.02.7-Kpt/3404/KPU-Kab/I/2021, pasangan Kustini Sri Purnomo-Danang Maharsa ditetapkan sebagai pasangan bupati-wakil bupati terpilih dengan perolehan suara terbanyak, 217.921.
Ketua KPU DIY, Hamdan Kurniawan, mengatakan, proses yang dilakukan komisi saat ini sudah selesai. Ia mengatakan, pelantikan calon kepala daerah terpilih menjadi kewenangan pemerintah pusat-daerah.
"Tahapan di KPU selesai di penetapan. Selanjutannya menjadi kewenangan pemerintah," ujar Hamdan.
(LDS)