Isi ikrar kesetiaan pada NKRI tersebut di antaranya berjanji akan setia dan patuh kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1915, menyatakan struktur Khilafatul Muslinin di Lampung Selalan bubar atau tidak ada lagi, berjanji tidak akan terpengaruh lagi terhadap apapun yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1915, dan siap nengikuti aturan yang berlaku di Indonesia.
Kepala Kesbanpol Lampung Selatan Puji Sukanto, mengatakan warga Khilafatul Muslimin seluruhnya ada 415 orang di Lamsel. Sementara, yang mengucapkan ikrar kesetian pada NKRI perwakilan para pimpinan (Amir) dari beberapa kecamatan meliputi Kecamatan Rajabasa, Katibung, Candipuro, Tanjungbintang, dan Natar.
Baca: Warga Khilafatul Muslimin Deklarasi Setia kepada Pancasila dan NKRI |
"Alhamdulillah, saudara-saudara kita dari kelompok Khilafatul Muslimin telah menyatakan bubar dan tidak ada lagi Khilafatul Muslimin. Pemerintah Daerah berharap agar mereka komitmen dan kosisten mengakui kedaulatan NKRI yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945," kata dia.
Pihaknya menambahkan, selanjutnya mereka bisa bergabung, bergaul, dan berinteraksi sebagaimana layaknya warga negara yang lain, mempunyai hak dan kewajiban yang sama sesuai UU yang berlaku di Indonesia.
(WHS)